ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN
AKUNTANSI MANAJEMEN
1.
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN
AKUNTAN MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva
adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara
aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka
menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia
pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu
yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan
pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang
saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan
perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting)
berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa
alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau
taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi
keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven
dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama
sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
2.
STANDAR ETIKA AKUNTAN MANAJEMEN
Kebiasaaan beretika adalah sangat
penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan
peraturan dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru,
digital, dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi.
Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan
kepercayaan pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset
semacam ini harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang
dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk
kebaikan semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting
untuk menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga
kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of
Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik
yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen
Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management
Accounting and Financial Management). Ada empat standar etika akuntan manajemen
yaitu:
a.
Kompetensi (Competence)
Artinya, akuntan
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menjaga tingkat kompetensi profesional
sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki.
-
Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
-
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap,
jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
b.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan
manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan
hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau
atas dasar kewajiban hukum.
-
Menginformasikan kepada bawahan mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
-
Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
-
Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
-
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk
sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
-
Menahan diri dari aktivitas negati yang
dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
-
Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
-
Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
-
Menahan diri agar tidak terlibat dalam
aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d.
Objektivitas Akuntan Manajemen (Objectifity of Management Accountant)
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
-
Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
-
Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
3.
WHISTLE BLOWING
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang
lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang
konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut
efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri
maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan
perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut. Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Whistle Blowing internal, yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral.
b.
Whistle Blowing eksternal, yaitu
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian
bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.
CREATIVE ACCOUNTING
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap
pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
a.
Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari
seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi)
b.
Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya)
c.
Political Cost Hyphotesis (Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih)
Contoh
kasus : Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar
dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar.
FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap
arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau
tidak praktis.
5.
FRAUD ACCOUNTING
Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang
disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang
dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
6.
FRAUD AUDITING
Karakteristik
kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
a. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
b. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena
dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi
atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah
saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal
dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa
manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah
menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya
anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud).
Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva
perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti
seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh
karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya
peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran
terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan
terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan
transaksi tidak resmi.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations
of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus
dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di
Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
a.
Kecurangan keuangan memengaruhi
perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan
pendapatan hanya di bawah $100juta.
b.
Berita mengenai investigasi SEC atau
Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata
7,3 persen.
c.
Dua puluh enam persen dari
perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama
periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari
perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
REFERENSI :
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik.2009.Etika
Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya.Jakarta: Salemba
Empat.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis :
Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius
Sugiarto.2002.Pengantar Akuntansi. Jakarta:
Universitas Terbuka.
(18 januari 2018)