PENDAHULUAN
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
PENGERTIAN ETIKA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian etika
adalah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral;
sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai
benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.
Etika berasal dari dari kata Yunani ethos, yang dalam
bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Dalam
pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti
etika berkaitan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik,
dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang
lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. (Sonny
Keraf, 1998:14)
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
(Wikipedia)
Etika
adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik
secara pribadi maupun sebagai kelompok (Sonny Keraf, 1993 : 20). Menurut Magnis Suseno (dalam Sonny Keraf, 1993 : 20 - 21)
etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
Menurut Ahmad Amin, etika merupakan suatu ilmu
yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya
dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai
manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang
seharusnya didilakukan oleh manusia.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam, etika ialah suatu cabang ilmu
filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan
perilaku manusia dalam kehidupannya.
2.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Prinsip-prinsip
etika bisnis yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak
bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Artinya, prinsip-prinsip
etika bisnis tersebut sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh
masing-masing masyarakat. Dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Misalnya,
prinsip-prinsip erika bisnis yang berlaku di Cina akan sangat dipengaruhi oleh
sistem nilai masyarakat Cina, sistem nilai masyarakat Eropa akan mempengaruhi
prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Eropa, dan sebagainya. Namun,
prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan
dari prinsip etika pada umumnya. Menurut Sonny Keraf, terdapat lima
prinsip etika bisnis, yaitu :
a. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran sangat relevan
dan mutlak diperlukan dalam dunia bisnis. Kejujuran merupakan kunci
keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka
panjang di dalam dunia bisnis yang penuh persaingan ketat. Keraf menyatakan 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dan
mutlak yaitu kejujuran relevan dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis, kejujuran dalam penawaran
barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding, kejujuran dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung
jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Prinsip
saling menguntungkan menuntut agar semua pihak berusaha saling
menguntungkan satu sama lainnya.
e.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini merupakan tuntutan dan dorongan dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan
untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas).
Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip
yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
a. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan
sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan
ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
b. Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk
menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d. Prinsip Keadilan
Kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
e. Prinsip Kebebasan
Sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
-
kemampuan untuk berbuat sesuatu atau
menentukan pilihan
-
kemampuan yang memungkinkan manusia
untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
-
kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
f. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam
logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan
prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam
hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan
sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
3.
BASIS TEORI ETIKA
a. Etika
Deontologi
Istilah “deontologi” berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan,
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Misalnya, memberikan
pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan utangnya sesuai
dengan kesepakatan, untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang sebanding
dengan harganya, dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh
akibat atau tujuan baik dari tindakan itu (Sonny Keraf, 1998 : 23).
b. Etika
Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai
sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna.
Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk
berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan
akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik.
Tindakan seorang anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit
parah akan dinilai secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan
bahwa secara legal ia bisa dihukum. Sebaliknya,kalau tindakan itu bertujuan jahat,
maka tindakan itu pun dinilai jahat (Sonny Keraf, 1998 : 27). Ada dua aliran
etika teologi, yaitu:
-
Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk
mengejar kebahagiannya (Sonny Keraf, 1998 : 28).
-
Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata “utilis” yang
berarti “manfaat”. Utilitarianisme
pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Menurut teori ini,
suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin
anggota masyarakat (the greatest
happiness of the greatest number). Perbedaan paham utilitarianisme dengan
paham egoisme terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Paham egoisme
melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham
utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak
(kepentingan orang banyak).
c. Teori
Hak
Teori hak merupakan suatu aspek
dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban selain itu hak dan
kewajiban tidak dapat dipisahkan. Teori hak didasarkan atas martabat manusia
dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak banyak diterapkan
pada individu karyawan.
d. Teori
Keutamaan
Teori ini tidak lagi mempertanyakan
suatu perbuatan itu adil, jujur ataukah murah hati, tetapi ditekankan apakah
seseorang melakukan perbuatan adil, jujur atau urah hati. Keutamanaan
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan yaitu
kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik. Keutamaan
yang harus menandai pebisnis perorangan bisa, yaitu kejujuran, fairness, kepercayaan,
dan keuletan. Keutamaan-keutamaan yang dimiliki manajer dan karyawan sejauh
mereka mewakili perusahaan, yaitu keramahan, loyalitas, kehormatan, dan rasa
malu.
4.
EGOISM
Menurut Rachels (2004:
146) arti egoism adalah teori
mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak, tanpa memandang bagaimana kita
biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip perilaku yang
utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas
dan kewajiban alami seseorang.
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang
lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika
ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan
pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat
vulgar.
Rachels
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu :
a. Egoisme psikologis
adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi
oleh kepentingan berkutat diri.
b. Egoisme etis
adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri.
Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan
untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
REFERENSI :
Brooks, Leonard J. 2007. Etika
Bisnis & Profesi, Edisi 5.Salemba Empat
Franz Magnis-Suseno. 1987. Etika Dasar: masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta:
Kanisius.
Sonny Keraf. 1993. Etika Bisnis, Membangun
Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Kanisius.
Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan
Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
(12 Oktober 2017)
https://kbbi.web.id/etika
(12 Oktober 2017)
http://www.sumberpengertian.com/pengertian-etika
(12 Oktober 2017)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar