Kamis, 12 Oktober 2017

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1.      PENGERTIAN ETIKA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian etika adalah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.
Etika berasal dari dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. (Sonny Keraf, 1998:14)
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab. (Wikipedia)
Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok (Sonny Keraf, 1993 : 20). Menurut Magnis Suseno (dalam Sonny Keraf, 1993 : 20 - 21) etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
Menurut Ahmad Amin, etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam, etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.

2.      PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Artinya, prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Misalnya, prinsip-prinsip erika bisnis yang berlaku di Cina akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Cina, sistem nilai masyarakat Eropa akan mempengaruhi prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Eropa, dan sebagainya. Namun, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Menurut Sonny Keraf, terdapat lima prinsip etika bisnis, yaitu :
a.       Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.      Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran sangat relevan dan mutlak diperlukan dalam dunia bisnis. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang di dalam dunia bisnis yang penuh persaingan ketat. Keraf menyatakan 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dan mutlak yaitu  kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis,  kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.       Prinsip Keadilan 
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle
Prinsip saling menguntungkan menuntut agar semua pihak berusaha saling menguntungkan satu sama lainnya.
e.       Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
a.       Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
b.      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c.       Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d.      Prinsip Keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e.       Prinsip Kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
-          kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
-          kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
-          kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f.       Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

3.      BASIS TEORI ETIKA
a.       Etika Deontologi
Istilah “deontologi” berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan, berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Misalnya, memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan utangnya sesuai dengan kesepakatan, untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang sebanding dengan harganya, dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu (Sonny Keraf, 1998 : 23).
b.      Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Tindakan seorang anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal ia bisa dihukum. Sebaliknya,kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan itu pun dinilai jahat (Sonny Keraf, 1998 : 27). Ada dua aliran etika teologi, yaitu:
-          Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya (Sonny Keraf, 1998 : 28).
-          Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata “utilis” yang berarti “manfaat”. Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Paham egoisme melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
c.       Teori Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban selain itu hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Teori hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak banyak diterapkan pada individu karyawan.
d.      Teori Keutamaan
Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu perbuatan itu adil, jujur ataukah murah hati, tetapi ditekankan apakah seseorang melakukan perbuatan adil, jujur atau urah hati. Keutamanaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik. Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa, yaitu kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan. Keutamaan-keutamaan yang dimiliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, yaitu keramahan, loyalitas, kehormatan, dan rasa malu.

4.      EGOISM
Menurut Rachels (2004: 146) arti egoism adalah teori mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak, tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang.
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Rachels memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu :
a.       Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri.
b.      Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri.
Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

REFERENSI :
Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5.Salemba Empat
Franz Magnis-Suseno. 1987. Etika Dasar: masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Sonny Keraf. 1993. Etika Bisnis, Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Kanisius.
Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
https://kbbi.web.id/etika (12 Oktober 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar