PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
1. LINGKUNGAN
BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Lingkungan bisnis adalah
segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga
organisasi atau perubahan. Faktor – faktor yang mempengaruhi lingkungan bisnis
adalah :
a.
Lingkungan internal
Segala sesuatu didalam organisasi atau perusahaan yang akan
mempengaruhi organisasi atau perusahaan tersebut.
b.
Lingkungan Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi atau perusahaan yang
mempengaruhi organisasi atau perusahaan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan antara lain yaitu :
a.
Pengendalian
diri
b.
Pengembangan
tanggung jawab sosial
c.
Mempertahankan
jati diri
d.
Menciptakan
persaingan yang sehat
e.
Menerapkan
konsep pembangunan tanggung jawab sosial
f.
Menerapkan
konsep pembangunan yang berkelanjutan
Adapun hal-hal yang
perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu :
a.
Katabelece
b.
Kongkalikong
c.
Koneksi
d.
Kolusi
e.
Komisi
2. KESALING-TERGANTUNGAN
ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Etika
bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari
dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan
masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan
bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
a. Hubungan
antara bisnis dengan pelangganan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan
pelangganannya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu
bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik. Adapun pergaulannya
dengan pelanggan ini dapat disebut disini misalnya saja :
-
Kemasan yang berbeda-beda membuat
konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap
produknya.
-
Bungkus atau kemasan membuat konsumen
tidak dapat mengetahui isi didalamnya
-
Pemberian servis dan terutama garansi
adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan
dengan Karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu
berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika
pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi
beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment),
Latihan (training), Promosi atau
kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan
hubungan kerja).
c. Hubungan
antar Bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan
antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi
hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal
maupun distributor.
d. Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian
informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi
adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga
keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial.
3. KEPEDULIAN
PERILAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai
peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan
kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk
menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah
sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkanjuga bisnis yang baik secara moral.Tolak ukur dalam etika bisnis
adalah standar moral.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan
beberapa hal, antara lainpengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab
sosial,mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan
konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar,
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama dan lain sebagainya.
4. PERKEMBANGAN
DALAM ETIKA BISNIS
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan
atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis
, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika
bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa
terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan
intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri
sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada
tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada
beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan
pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
5. ETIKA
BISNIS DAN AKUNTAN
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban
untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok,
merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa
akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan
bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Kode Etik Akuntan Profesional ini merupakan adopsi dari Handbook
of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang
dikeluarkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants of The
International Federation of Accountants (IESBA-IFAC). Akuntan
Profesional mematuhi prinsip dasar etika berikut ini:
a.
Integritas, yaitu bersikap lugas dan
jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
b.
Objektivitas, yaitu tidak membiarkan
bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak
lain, yang dapat mengesampingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
c.
Kompetensi dan kehati-hatian
profesional, yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat
yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima
jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan
teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar
profesional yang berlaku.
d.
Kerahasiaan, yaitu menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis
dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada
kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban
hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan
informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak
ketiga.
e.
Perilaku Profesional, yaitu mematuhi
hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apapun yang
mengurangi kepercayaan kepada profesi Akuntan Profesional.
REFERENSI :
Brooks,
Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
IFAC Ethics
Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants, International
Federation of Accountants
Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan
Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
(12 Oktober 2017)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
(12 Oktober 2017)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar