PENGERTIAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Bisnis adalah semua aspek kegiatan
untuk menyalurkan barang-barang melalui saluran yang produktif dari membeli
bahan mentah sampai dengan menjual barang jadi. Dalam ekonomi kapitalis,
dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk
mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan
operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha,
atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan
seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan
sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah,
masyarakat umum, atau serikat pekerja. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana
seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan
keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan,
tergantung penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha,
yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor
pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang
paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang
tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
JENIS-JENIS BISNIS
Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan
pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu
pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan
dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga
bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini,
apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat
kesejahteraan petani berpengaruh. Salah satu contoh monopsoni lainnya adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Oligopoli
Ologopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Oligopsoni
Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau
jasa dalam suatu pasar komoditas.
Monopoli
Monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual)
adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
1. Melindungi Usaha Kecil Menengah
(UKM), contoh: KUR (Kredit Usaha Rakyat), Koperasi, BUK (Badan Usaha Kredit).
2. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya, contoh:
Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman,
dll., Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel, Mendaur ulang kertas
menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
3. Melindungi konsumen, contoh: Makanan
= kualitas barang, Minuman rasa / sehat = kualitas barang, Obat – obatan =
kualitas barang, Pasta gigi = kesehatan, Kecantikan = kesehatan, Shampoo =
kesehatan, Sabun mandi = kesehatan.
4. Pendapatan Negara, contoh: Pajak
Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi & Bangunan
(PBB), Bea & Cukai, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berdasarkan Kegiatannya Tujuan
Kebijakan Bisnis yakni :
a. Bisnis Ekstratif : bisnis yang
bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan / menggalii bahan – bahan tambang
yang terkandung dalam perut bumi.
b. Bisnis Agraris adalah bisnis yang
bergerak di bidang pertanian (termasuk pula pertanian, peternakan dan
perunggasan), perkebunan serta kehutanan.
c. Bisnis Industri adalah bisnis yang
bergerak di bidang industri manufacturing, misalnya indutri tekstil garmen,
mesin-mesin, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kapal laut maupun
pabrik kertas, tapioca dan sebagainya.
d. Bisnis Jasa adalah bisnis yang
bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berujud
seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, penanggungan risiko,
jasa pariwisata dan sebagainya.
SISTEM
PEREKONOMIAN
1. Kapitalisme adalah suatu paham
yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian,
kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima
secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari
barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para
kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai
operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
2. Sistem Perekonomian Sosialisme,yaitu
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan
pemerintah.Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Sistem Perekonomian komunisme, adalah
sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber2x
kegiatan perekonomian.Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi. Sehingga
nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.Semua unit bisnis. mulai dari
yang kecil hingga yng besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan
Ekonomi dan kebersamaan.
4. Sistem Ekonomi Merkantilisme, yaitu
suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional
dengan tujuan memperbanyak aset& modal yang dimiliki negara.
5. Sistem Perekonomian Fasisme, yaitu
paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain,
dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.
SISTEM PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan
sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja
untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan
alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Dalam
ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran
barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua
pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini
merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model
tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar,
pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan
distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua
item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih
atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk
memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
UNSUR-UNSUR PENTING DALAM AKTIVITAS EKONOMI
Agar suatu aktivitas ekonomi dapat berlangsung, dibutuhkan 3 unsur yaitu :
Keinginan Manusia
Keinginan manusia timbul karena adanya kebutuhan yang harus dipenuhi dalam
kehidupannya. Dilihat dari kebutuhannya, keinginan manusia dibedakan menjadi 2
macam, yaitu :
1. Keinginan pokok adalah keinginan yang
pasti dipenuhi oleh setiap manusia dan merupakan kebutuhan utama. Contohnya
seperti : setiap manusia memerlukan makanan, yempat tinggal, dan pakaian (biasa
disebut sandang, pangan, papan).
2. Keinginan tambahan adalah keinginan
selain keinginan pokok. Contohnya seperti : mobil, motor, handphone, dll.
Seiring perkembangan peradaban,
kebudayaan, dan ilmu maupun teknologi sekarang keinginan manusia semakin
bertambah, tidak hanya keinginan pokok tetapi keinginan tambahan pun juga ikut
bertambah dan beraneka ragam. keanekaragaman ini dibedakan berdasarkan beberapa
faktor yaitu, gender, usia, selera, agama, pendidikan, dan adat istiadat.
Karena beragamnya keinginan manusia maka barang dan jasa yang dibutuhkan juga
beragam. Misalnya manusia makan menurut seleranya, memilih baju menurut selera,
dan umur. Maka dapat disimpulkan, keinginan manusia dapat dikelompokkan menjadi
2 ciri, Keinginan yang beraneka ragam dan keinginan yang tak terbatas.
Sumber-Sumber Daya
Pengertian sumber daya adalah suatu nilai yang memiliki potensi atau unsur
dalam kehidupan. Sumber daya dapat berupa fisik dan non fisik. Sumber daya
dapat berubah ataupun hilang , dapat juga kekal. Selain itu sumber daya juga
dapat pulih atau terbarukan dan tidak terbarukan. Sumber daya yang dapat pulih
contohnya tanaman dan hewan (sumber daya hayati).Dalam ekonomi, sumber daya
dibutuhkan untuk memenuhi keinginan-keinginan manusia. Sumber daya dapat
dikatakan sebagai faktor-faktor produksi. Sumber sumber daya ada yang
disediakan oleh alam ada juga yang dibuat oleh manusia untuk memproduksi barang
dan jasa. Sumber daya (faktor produksi) dapat dibedakan menjadi : Tanah dan alam,
Modal, dan Keahlian.
Cara-Cara Berproduksi
Pada umumnya pembuatan suatu barang merupakan diluar bidang ekonomi, tetapi
persoalan barang-barang atau jasa-jasa yang harus diproduksi, berapa banyak
yang harus diproduksi , dan cara apa yang dilakukan untuk memproduksi barang
maupun jasa dengan meminimalkan pembiyaan merupakan bidang ekonomi dan harus
diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.
MENGAPA BELAJAR BISNIS
Berbisnis adalah hal sangat di perllukan di kehidupan kita. Pada
kenyataanya, bisnis dan kehidupan sehari-hari memang saling berkaitan, dan
tanpa kita sadari, sebenarnya kita selalu melakukan kegiatan bisnis. Keuntungan belajar
bisnis misalnya, jika pandai berbisnis seperti menjual suatu barang, anda
tentu mendapat untung, Seperti uang. Jika anda mendapat uang, maka bisa anda
gunakan untuk memenuhi kebutuhan annda seperti jajan, belanja dan untuk
membayar uang sekolah sendiri, atau bahkan untuk ditabung. Atau jika anda ingin
melanjutkan bisnis anda, bisa untuk modal investasi anda dan lain-lain.
Kebutuhan hidup dan keinginan manusia terhadap segala sesuatu baik barang
maupun jasa yang menjadikan alasan utama mengapa bisnis itu ada dan mengapa
ilmu bisnis itu di perlukan bagi setiap orang. Pengetahuan dalam berbisnis
merupakan salah satu modal yang harus dimiliki setiap individu guna
memperlengkap kemampuan-kemampuan mereka dalam menghadapi era
globalisasi. Dan pengetahuan berbisnis memang harus diberikan kepada
masyarakat indonesia khususnya pelajar dan mahasiswa. Guna menghadapi era
globalisasi ini seperti yang kita tau, persaingan nya memang semakin ketat.
DAFTAR PUSTAKA :
- Fuad, M.,Cristin, H., Nurlela, Sugiarto, & Paulus, Y.E.F. (2006). PENGANTAR BISNIS. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar