BIAYA TENAGA KERJA
A.
Definisi Biaya Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau
mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tanaga kerja
adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut.
B.
Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja
1.
Penggolongan menurut fungsi pokok dalam
organisasi perusahaan
Organisasi dalam perusahaan manufaktur dibagi
kedalam 3 fungsi pokok produksi, pemasaran, dan administrasi. Contoh biaya tenaga kerja yang termasuk dalam
tiap golongan tersebut :
a.
Biaya
tenaga kerja produksi : gaji karyawan, biaya kesejahteraan karyawan pabrik,
upah lembur karyawan pabrik, upah mandor pabrik, gaji manajer pabrik.
b.
Biaya
tenaga kerja pemasaran : upah karyawan pemasaran, biaya kesejahteraan karyawan
pemasaran, biaya komisi pramuniaga, gaji manajer pemasaran.
c.
Biaya
tenaga kerja administrasi dan umum : gaji karyawan bagian akuntansi, bagian
personalia, bagian secretariat, biaya kesejahteraan karyawan bagian akuntansi,
biaya kesejahteraan karyawan bagian personalia, biaya kesejahteraan karyawan bagian
secretariat.
2.
Penggolongan menurut kegiatan departemen -
departemen dalam perusahaan
Biaya tenaga kerja digolongkan sesuai dengan
bagian - bagian yang dibentuk dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja yang
bekerja didepartemen - departemen non produksi diglolongkan pula menurut
departemen tempat kerja mereka. Penggolongan semacam ini dilakukan untuk lebih
memudahkan pengendalian terhadap biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap
departemen yang dibentuk dalam perusahaan. Misalnya : departemen produksi suatu
perusahaan kertas terdiri dari 3 departemen yaitu bagian pulp, bagian kertas
dan bagian penyempurnaan. Bagian nonproduksi : tenaga kerja bagian akuntansi,
biaya tenaga kerja bagian personalia, dll.
3.
Penggolongan menurut jenis pekerjaan
Dalam suatu departemen, tenaga kerja dapat
digolongkan menurut jenis sifat pekerjaannya . Biaya tenaga kerja semacam ini
digunakan sebagai dasar penetapan deferensiasi upah standar kerja. Dengan
demikian biaya tenaga kerja digolongkan menjadi : upah mandor, upah penyelia,
upah operator.
4.
Penggolongan menurut hubungan dengan produk
Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja
dibagi menjadi tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tidak langsung.
C.
Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja
dibagi ke dalam 3 golongan besar, yaitu :
1.
Gaji dan upah reguler
Gaji
dan upah regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan potongan -
potongan seperti pajak penghasilan dan biaya asuransi. Cara penghitungan upah karyawan dalam perusahaan salah satunya
adalah dengan mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian
untuk menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam
kerjanya selama periode tertentu.
Dalam
perusahaan yang menggunakan harga pokok pesanan, dokumen pokok untuk
mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu jam
kerja (job time ticket). Kartu hadir adalah suatu catatan yang digunakan untuk
mencatat jam kehadiran karyawan yaitu jangka waktu antara jam hadir dan jam
meninggalkan perusahaan. Sedangkan kartu jam kerja untuk mencatat pemakaian
waktu hadir karyawan pabrik dalam mengerjakan berbagai pekerjaan atau produk.
Kartu
jam kerja biasanya hanya digunakan untuk mencatat pemakaian hadir tenaga kerja
langsung di pabrik Kartu jam kerja untuk setiap karyawan kemudian disesuaikan
dengan waktu yang tercantum dalam kartu jam hadir dan dikirim ke bagian
akuntansi biaya untuk keperluan distribusi gaji dan upah tenaga kerja langsung.
Dalam perusahaan yang menggunakan metode harga pokok proses, kartu jam kerja
tersebut tidak diperlukan, karena karyawan melakukan pekerjaan atau membuat
produk yang sama dalam depaertamen tertentu dari hari ke hari, sehingga
distribusi biaya tenaga kerja tidak diperlukan.
Akuntansi
biaya gaji dan upah dilakukan daam 4 tahap pencatatan :
a. Berdasarkan atas rekapitulasi gaji dan upah,
bagian akuntansi kemudian membuat jurnal distribusi gaji dan upah, sbb :
Barang dalam proses -biaya tenaga kerja XXX
Biaya overhead pabrik XXX
Biaya adm dan umum XXX
Biaya pemasaran XXX
Gaji dan upah XXX
b.
Atas
dasar bukti kas keluar, bagian akuntansi membuat jurnal, sbb :
Gaji dan upah
XXX
Utang PPh karyawan XXX
Utang gaji dan upah XXX
c.
Atas
dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan ( sebagai bukti
telah dibayarkannya upah karyawan), bagian akuntansi membuat jurnal, sbb:
Utang gaji dan upah XXX
Kas
XXX
d.
Penyetoran
PPh karyawan ke kas Negara dijurnal ke bagian akuntansi, sbb :
Utang PPh karyawan XXX
Kas
XXX
Contoh : misalkan
perusahaan X hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Resa Rimendi dan Melissa
Karim. Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan April 2009,bagian pembuat
daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang
bersangkutan. Menurut kartu hadir, karyawan Resa bekerja selama seminggu
sebanyak 40 jam,dengan upah per jam Rp 1.000, sedangkan karyawan Melissa selama
periode yang sama bekerja 40 jam dengan tariff per jam Rp 750. Menurut kartu
jam kerja , penggunaan jam hadir masing-masing karyawan tersebut disajikan sbb
:
Penggunaan waktu kerja Resa
Melissa Eliona Sari
Untuk pesanan#001 15 jam 20
jam
Untuk pesanan#002 20 jam 10
jam
Untuk menunggu persiapan pekerjaan 5 jam 10 jam
Dengan demikian upah karyawan tersebut dihitung
sebesar Rp 70.000(40 jam x Rp 1.000 ditambah 40 x Rp 750 ) dan didistribusikan
sbb :
Distribusi biaya tenaga kerja Resa Melisa Eliona
Sari
Dibebankan sebagai biaya tenaga
kerja langsung :
Pesanan #001 Rp
15.000 Rp 15.000
Pesanan #002 Rp
20.000 Rp 7.500
Dibebankan sebagai BOP Rp
5.000 Rp 7.500
Jumlah upah minggu ke-1 bulan April Rp 40.000 Rp
30.000
PPh yang dipotong oleh perusahaan 15%
dari upah minggu pertama bulan April 6.000 4.500
Jmlh upah bersih yg diterima karyawan Rp 34.000 Rp 22.500
Akuntansi biaya gaji dan upah atas dasar data tersebut adalah
sbb :
a.
Berdasarkan
atas rekapitulasi gaji dan upah. Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal
distribusi gaji dan upah , sbb :
Barang dalam proses-biaya tenaga kerja Rp 57.500
Biaya overhead pabrik Rp 12.500
Gaji dan upah Rp
70.000
b.
Atas
dasar bukti kas keluar, bagian akuntansi membuat jurnal, sbb :
Gaji dan upah Rp
70.000
Utang PPh karyawan Rp 10.500
Utang gaji dan upah Rp 59.500
c.
Atas
dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan ( sebagai bukti
telah dibayarkannya upah karyawan), bagian akuntansi membuat jurnal, sbb:
Utang gaji dan upah Rp
59.500
Kas
Rp 59.500
d.
Penyetoran
PPh karyawan ke kas Negara dijurnal ke bagian akuntansi, sbb :
Utang PPh karyawan Rp 10.500
Kas Rp
10.500
Insentif
Insentif dapat didasarkan atas waktu kerja,
hasil yang diproduksi atau kombinasi diantara keduanya. Ada beberapa cara
pemberian insentif :
a.
Insentif
satuan dengan jam minimum ( Straight Piecework with a Guaranteed hourly Minimum
Plan )
Karyawan dibayar atas dasar tarif per jam untuk
menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar. Untuk hasil produksi yang
melebihi jumlah standar tersebut karyawan menerima jumlah upah tambahan sebesar
jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar kali tariff upah per satuan.
Tariff upah per satuan dihitung dengan cara membagi upah standar dengan satuan
standar jam. Contoh soal :
Jika menurut penyelidikan waktu (time study),
dibutuhkan waktu 5menit untuk menghasilkan 1 satuan produk, maka jumlah keluaran
standar per jam adalah 12 satuan. Jika upah pokok sebesar Rp 600 per jam, maka
tariff upah per satuan adalah Rp 50 ( Rp 600 : 12). Karyawan tidak dapat
menghasilkan jumlah standar per jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp 600 per
jam. Tetapi bila ini dapat menghasilakan 14 satuan per jam ( ada kelebiham 2
satuan dari jumlah satuan per jam ) maka upahnya dihitung sbb :
Upah standar per jam Rp
600
Insentif : 2 X Rp 50 (Rp 600 : 12 ) Rp 100
Upah yang diterima pekerja per jam Rp 700
b.
Taylor
Differential Piece Rate Plan
Cara
pemberian insentif ini adalah semacam straight piece rate plan yang menggunakan
tariff tiap potong yang lain untuk jumlah keluaran rendah per jam dan tariff
tiap potong yang lain untuk jumlah keluaran tinggi per jam. Karyawan dapat
menerima upah Rp 4.200 per hari (untuk 7 jam kerja ). Misalkan rata -rata
seorang karyawan dapat menghasilkan 12 satuan per jam, sehingga upahnya per
satua Rp 50 ( upah per hari dibagi dengan jumlah yang dihasilkan per hari Rp
4.200/(12X7)). Dalam Taylor plan ini, misalnya ditetapkan tariff upah Rp 45 per
satuan unuk karyawan yang menghasilkan 14 satuan atau kurang per jam dan Rp 65
per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 16 satuan per jam maka upah
karyawan per jam dihitung sbb ; Rp 65 X 16 = Rp 1040 per jam. Sedang bila
karyawan hanya menghasilkan 12 satuan per jam maka upah per jam dihitung sbb :
Rp 45 X 12 = Rp 540.
2.
Premi lembur
Dalam perusahaan, jika karyawan bekerja lebih
dari 40 jam satu minggu, maka mereka berhak menerima uang lembur dan premi
lembur.premi lembur dihitung sebesar 50 % dari tarif upah. Perlakuan terhadap
premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya lembur tersebut. Premi
lembur dapat ditambahkan pada upah tenaga kerja langsung dan dibebakan pada pekerjaan
atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut. Perlakuan ini dapat
dibenarkan bila pabrik telah bekerja pada kapasitas penuh dan pelanggan /
pemesan mau menerima beban tambahan karena lembur tersebut. Premi lembur dapat
diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik atau dikeluarkan sama sekali
dari harga pokok produk dan dianggap sebagai biaya periode ( period expenses ).
Perilaku ini hanya dapat dibenarkan jika lembur tersebut terjadi karena
ketidakefisienan atau pemborosan waktu. Contoh : Misal dalam satu minggu
seorang karyawan bekerja selama 44 jam dengan tariff upah ( dalam jam kerja
biasa maupun lembur) Rp 600 per jam. Premi lembur dihitung sebesar 50% dari
tariff upah. Upah karyawan tersebut dihitung sebagai berikut :
Jam biasa 40
X Rp 600 = Rp 24.000
Lembur 4
X Rp 600 = Rp 2.400
Premi lembur 4
X Rp 300 = Rp 1.200
Jumlah upah karyawan
tersebut satu minggu =
Rp 27.600
3.
Biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga
kerja (labor related cost)
·
Setup
time
Sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah
biaya untuk memulai produksi. Biaya - biaya yang dikeluarkan untuk memulai
produksi disebut biaya pemula produksi ( set up costs). Biaya pemula produksi
meliputi pengeluaran - pengeluaran untuk pembuatan rancang bangun , penyusunan
mesin dan peralatan , latihan bagi karyawan ,dan kerugian- kerugian yang timbul
akibat belum adanya pengalaman. Ada 3 cara perlakuan terhadap biaya pemula
produksi :
a.
Dimasukan
ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung. Bila biaya pemula produksi dapat
diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini sering dimasukan dalam
kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan langsung ke rekening Barang
dalam proses.
b.
Dimasukkan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Biaya pemula produksi dapat diperlakukan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Jurnal pencatatan untuk mencatat biaya
pemula produksi sbb:
BOP sesungguhnya XXX
Kas XXX
Utang dagang XXX
Persedian XXX
c.
Dibebankan
kepada pemasan yang bersangkutan. Biaya pemula produksi dapat dibebamkan kepada
pesanan tertentu, dalam kelompok biaya tersendiri, yang terpisah dari biaya
tenaga kerja langsung , dan biaya overhead pabrik.
·
Waktu
menganggur (idie time )
Sebab
-sebab timbulnya waktu menganggur bagi karyawan yaitu karena seringkali terjadi
hambatan,kerusakan mesin atau kekurangan pekerjaan. Biaya - biaya yang
dikeluarkan ini diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik. Misalkan
seorang karyawan harus bekerja 40 jam per minggu. Upahnya Rp 600 per jam. Dari
40 jam kerja tersebut misalnya 10 jam merupakan waktu mengangggur, dan sisanya
digunakan untuk mengerjakan pesenan tertentu. Jurnal untuk mencatat biaya
tenaga kerja tersebut adalah :
Barang dalam proses -biaya tenaga kerja
langsung Rp 18.000
Biaya overhed pabrik sesungguhnya Rp 6.000
Gaji dan upah Rp
24.000

Tidak ada komentar:
Posting Komentar