PERANAN GERAKAN
KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI
TERHADAP PERTUMBUHAN
EKONOMI NASIONAL
MAY
LINDA LISA SILVIANA
26214497
2EB30
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA 2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nyalah penulis
dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat beriring salam
selalu kita panjatkan kepada Rasullullah SAW, karena kegigihan beliau dan
ridho-Nyalah kita dapat merasakan kenikmatan dunia seperti sekarang ini. Adapun
tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan olah
dosen pada bidang studi Ekonomi Koperasi,
makalah ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca
sekalian. Penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Nurhadi selaku dosen
mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan
penulisan makalah ini tepat waktunya. Penulis juga mengucapkan terimakasih
kepada semua pihak yang telah memberikan sembangsihnya dalam penulisan makalah
ini. Penulis menyadari bahwasanya tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan,
oleh karena itu kritik dan saran penulis harapkan dari pembaca sekalian demi
terciptanya kesempurnaan dalam penyusunan tulisan ini. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi yang memerlukan. Terima kasih.
Bekasi, 20 Januari 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
COVER
...................................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR ............................................................................................
ii
DAFTAR
ISI
.........................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN ......................................................................................
1
1.1.LATAR
BELAKANG
......................................................................................
1
1.2.TUJUAN
PENULISAN ...................................................................................
2
1.3.MANFAAT
PENULISAN
................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN ........................................................................................
3
2.1.
PENGERTIAN PERANAN KOPERASI
........................................................ 3
2.2.
PERANAN KOPERASI
..................................................................................
4
2.3.
PERANAN GERAKAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN
EKONOMI ...................................................................................................... 7
2..4.
DAMPAK PERANAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN
EKONOMI ..................................................................................................... 8
2.5.
SISTEM EKONOMI DALAM KOPERASI .................................................
10
2.6.
KOPERASI SEBAGAI SARANA KEJIBAKAN PEMBANGUNAN
NASIONAL ................................................................................................... 10
2.7.
KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI .............................................
11
BAB
III PENUTUP ..............................................................................................
12
3.1.
KESIMPULAN .............................................................................................
12
DAFTAR
ISI ........................................................................................................
13
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Koperasi
mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian
nasional Indonesia, karena koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia, hal
tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan
koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan
azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang
perekonomian Indonesia.
Secara
normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang
amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan
koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus
koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya
sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan
proses manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai
koperasi tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari
koperasi.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada
tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.
1.2.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan
dalam penulisan ini adalah untuk menambah wawasan dalam memahami peranan
gerakan koperasi memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi nasional dilihat
dari berbagai bidang yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan
lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah
Ekonomi Koperasi yang adaptif terhadap pengembangan softskill.
1.3.
MANFAAT
PENULISAN
1.3.1.
Dapat mengetahui pengertian peranan
koperasi
1.3.2.
Dapat mengetahui dibidang apa saja
peranan koperasi
1.3.3.
Dapat mengetahui peranan gerakan
koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi
1.3.4.
Dapat mengetahui dampak peranan
terhadappertumbuhan ekonomi
1.3.5.
Dapat mengetahui sistem perekonomian
1.3.6.
Dapat mengetahui bahwa koperasi sebagai
kebijakan pembangunan nasional
1.3.7.
Dapat mengetahui konsepsi pengembangan
koperasi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN
PERANAN KOPERASI
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan
usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan
mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan
usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Namun dalam
perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari
untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam
perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai tujuan utamanya
yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab,
tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil
cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
·
Rantai memgambarkan persahabatan dan
persatuan dalam koperasi
·
Lima gigi roda menggambarkan usaha
koperasi yang dilakukan secara terus menerus
·
Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran
dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi
·
Timbangan menggambarkan keadilan social
sebagai salahn satu dasar bagi koperasi
·
Bintang
dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
·
Pohon
beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang
kokoh dan beraakar
·
Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia
2.2.
PERANAN
KOPERASI
Peranan koperasi dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
o
Kedudukanya sebagai pemain utama dalam
kegiatan ekonomi di berbagai sector
o
Penyedia lapangan kerja yang terbesar
o
Pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
o
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
serta
o
Sumbanganya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi
nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan
Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
§ Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota
khususnya dan masyarakat umumnya
§ Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan
maupun masyarakat
§ Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
§ Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
§ Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
§ Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi
anggota khususnya dan masyarakat umumnya
§ Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus
pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan koperasi secara
terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat indonesia lainya.Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan kedilan hukum
jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat nyata.Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun
1992 Pasal 4 antara lain:
Ø Membangun
dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat,
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Ø Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Ø Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan
koperasi ditinjau dari beberapa bidang :
a.
Bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa
dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan
dalam hal tersebut, diantaranya:
w
Membantu meningkatkan penghasilan dan
kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
w
Membantu meningkatkan kemampuan usaha,
baik perorangan maupun masyarakat.
w
Membantu pemerintah dalam
menyediakan lapangan pekerjaan.
w
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
w
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi
secara demokratis.
w
Membantu pembangunan dan pengembangan
potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
w
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
w
Koperasi dapat menjadi pencipta pasar
baru dan sumber inovasi
w
Menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang.
b.
Bidang Sosial
Koperasi juga berperan dalam
pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
w
Menjadi pendorong bagi para anggotanya
untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat
yang lebih baik.
w
Membantu terciptanyanya suatu
tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban
semua orang.
w
Membantu terwujudnya suatu kehidupan
masyarakat yang tentram dan damai.
c.
Bidang Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
d.
Bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi
diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang
nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Bidang Koperasi Sebagai sarana Kebijakan
Pembangunan Sosial
Jika dilihat dari segi pandangan
pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap
sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional.
Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai
sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
w Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tugas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
w Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
w Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.3. PERANAN GERAKAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang
penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di
Negara-negara sedang berkembang. Secara khusus, kopersai harus dididrikan dan
dikembangkan sebagai sarana :
o Untuk
memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang memiliki
sumber daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong
semangat mereka untuk berprakasa.
o Untuk
meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang
mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit
secara sehat.
o Untuk
memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah
pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian
hasil usaha secara adil.
o Untuk
meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan
kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.
o Untuk
memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang
seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi.
o Untuk
membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
Pemerintah-pemerintah, negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan
melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan
dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa
mempengaruhi kemandiriannya.
Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan
kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang
dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan.
Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana pembangunan sepanjang hal
itu sesuai dengan ciri-ciri pokok koperasi. Kebijakan itu perlu selalu ditinjau
dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan social, dan
dengan kemajuan teknologi.
Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam
pelaksanaan pembangunan social/ekonomi. pemerintah yang bersangkutan sebaiknya
melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain
dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.
2.4. DAMPAK PERANAN
KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
a. Dampak
Mikro dari suatu Koperasi
Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya,
yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari
kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh
anggota dapat :
·
Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang
memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam
jumlah yang besar.
·
Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses
produksinya.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi
kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social
dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu
perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan
memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
b. Dampak Makro dari Organisi
Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam
beberapa bidang :
ü Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para
anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga
kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
ü Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang
bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik
tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi
tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
ü Ekonomi
Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
ü Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan ekonomi :
Ø Perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
Ø Diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
Ø Peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
Ø Peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
Ø Transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat.
Ø Pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
2.5.
SISTEM EKONOMI DALAM KOPERASI
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda
berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan
keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian negara-negara
industri. Antara lain :
§ Sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
§ Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Soviet.
§ Sistem
perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau
denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan
pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan
administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai
proses pembangunan.
2.6.
KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya
yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
v Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
v Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
v Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.7.
KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat
umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara
bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi trediri
atas :
w Penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan.
w Menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi
terciptanya berbagai kondisi pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap
organisasi-organisasi swadaya koperasi secara singkat diuraikan sbb :
w Peraturan-peraturan
resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan
dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
w Fasilitas-fasilitas
berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon anggota, pengurus,
manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk orang-orang yang
bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang dipekerjakan pada
berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
w Fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen.
w Perlakuan
yang sama atau yang bersifat preferensi.
w Keringanan
pembebasan pajak.
w Bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk .kasus-kasus tertentu.
w Struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya..
BAB
III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Potensi koperasi pada saat ini sudah
mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi
harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa
keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama.Dengan otonomi selain
peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang
harus diselesaikan di tingkat daerah.Dalam hal ini konsolidasi potensi
keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan
teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran
koperasi.Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin
kredit di daerah.
Pemusatan koperasi di bidang jasa
keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau
kabupaten dan kota agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan
memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat). Fungsi pusat koperasi
jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran
pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan
yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional.
Koperasi sebagai sarana atau alat
pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini
secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus
dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program
pembangunan.
Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://eprints.uny.ac.id/8711/3/BAB%20II-06404241048.pdf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar