Kamis, 21 Januari 2016

Peranan Gerakan Koperasi Memberikan Kontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional


PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI
TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL






MAY LINDA LISA SILVIANA
26214497
2EB30


UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat beriring salam selalu kita panjatkan kepada Rasullullah SAW, karena kegigihan beliau dan ridho-Nyalah kita dapat merasakan kenikmatan dunia seperti sekarang ini. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan olah dosen  pada bidang studi Ekonomi Koperasi, makalah ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca sekalian. Penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Nurhadi selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan penulisan makalah ini tepat waktunya. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan sembangsihnya dalam penulisan makalah ini. Penulis menyadari bahwasanya tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran penulis harapkan dari pembaca sekalian demi terciptanya kesempurnaan dalam penyusunan tulisan ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi yang memerlukan. Terima kasih.



Bekasi, 20 Januari 2016


Penulis




DAFTAR ISI

COVER ................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................................ ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1
1.1.LATAR BELAKANG ...................................................................................... 1
1.2.TUJUAN PENULISAN ................................................................................... 2
1.3.MANFAAT PENULISAN ................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................ 3
2.1. PENGERTIAN PERANAN KOPERASI ........................................................ 3
2.2. PERANAN KOPERASI .................................................................................. 4
2.3. PERANAN GERAKAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN 
       EKONOMI ...................................................................................................... 7
2..4. DAMPAK PERANAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN 
        EKONOMI ..................................................................................................... 8
2.5. SISTEM EKONOMI DALAM KOPERASI ................................................. 10
2.6. KOPERASI SEBAGAI SARANA KEJIBAKAN PEMBANGUNAN 
       NASIONAL ................................................................................................... 10
2.7. KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI ............................................. 11
BAB III PENUTUP .............................................................................................. 12
3.1. KESIMPULAN ............................................................................................. 12
DAFTAR ISI ........................................................................................................ 13






BAB I
PENDAHULUAN


1.1.    LATAR BELAKANG
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

1.2.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk menambah wawasan dalam memahami peranan gerakan koperasi memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi nasional dilihat dari berbagai bidang yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang adaptif terhadap pengembangan softskill.

1.3.    MANFAAT PENULISAN
1.3.1.           Dapat mengetahui pengertian peranan koperasi
1.3.2.           Dapat mengetahui dibidang apa saja peranan koperasi
1.3.3.           Dapat mengetahui peranan gerakan koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi
1.3.4.           Dapat mengetahui dampak peranan terhadappertumbuhan ekonomi
1.3.5.           Dapat mengetahui sistem perekonomian
1.3.6.           Dapat mengetahui bahwa koperasi sebagai kebijakan pembangunan nasional
1.3.7.           Dapat mengetahui konsepsi pengembangan koperasi





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. PENGERTIAN PERANAN KOPERASI
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai tujuan utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
          ·          Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
·          Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
·        Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi
·          Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi
·          Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
·          Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar
·          Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia

2.2.   PERANAN KOPERASI
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
o    Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
o    Penyedia lapangan kerja yang terbesar
o    Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
o    Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
o    Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
§   Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya
§   Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
§   Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
§   Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
§   Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
§   Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya
§   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan kedilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat nyata.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Ø  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Ø  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi ditinjau dari beberapa bidang :
a.         Bidang Ekonomi
            Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
w  Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
w  Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
w   Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
w  Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
w  Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
w  Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
w  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
w  Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
w  Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
b.         Bidang Sosial
            Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
w  Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
w  Membantu  terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
w  Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
c.         Bidang Ekonomi Sosial
            Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
d.        Bidang Pendidikan
            Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
e.         Bidang Koperasi Sebagai sarana Kebijakan Pembangunan Sosial
            Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
w  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tugas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
w  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
w  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.

2.3. PERANAN GERAKAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di Negara-negara sedang berkembang. Secara khusus, kopersai harus dididrikan dan dikembangkan sebagai sarana :
o   Untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang memiliki sumber daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat mereka untuk berprakasa.
o   Untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit secara sehat.
o   Untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil.
o   Untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.
o   Untuk memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi.
o   Untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
Pemerintah-pemerintah, negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa mempengaruhi kemandiriannya.
Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan ciri-ciri pokok koperasi. Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan social, dan dengan kemajuan teknologi.
Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan social/ekonomi. pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.

2.4.  DAMPAK PERANAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
a.    Dampak Mikro dari suatu Koperasi
Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
·          Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
·          Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.


b.    Dampak Makro dari Organisi Koperasi
      Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
ü Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
ü Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
ü Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
ü Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
Ø Perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
Ø Diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
Ø Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
Ø Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
Ø Transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
Ø Pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.

2.5.    SISTEM EKONOMI DALAM KOPERASI
            Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian negara-negara industri. Antara lain :
§  Sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
§  Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.
§  Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.
 
         2.6.         KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
v  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
v  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
v  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.

          2.7.         KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi trediri atas :
w  Penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan.
w  Menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya koperasi secara singkat diuraikan sbb :
w  Peraturan-peraturan resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
w  Fasilitas-fasilitas berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon anggota, pengurus, manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk orang-orang yang bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang dipekerjakan pada berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
w  Fasilitas menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen.
w  Perlakuan yang sama atau yang bersifat preferensi.
w  Keringanan pembebasan pajak.
w  Bantuan-bantuan keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk .kasus-kasus tertentu.
w  Struktur-stuktur lembaga-lembaga pengembangan swadaya..



BAB III
PENUTUP


3.1.   KESIMPULAN
            Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama.Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah.Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi.Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.
            Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau kabupaten dan kota agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat). Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional.
            Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
               Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.




DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://eprints.uny.ac.id/8711/3/BAB%20II-06404241048.pdf
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar